AJI Indonesia Catat 61 Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di 2022
Sepanjang tahun 2022, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia lebih banyak daripada tahun sebelumnya.
Dalam masa skorsing, Melki dilarang melakukan sejumlah hal. Antara lain menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan mendatangi korban
Baca SelengkapnyaIa mengaku takut untuk speak up karena merasa terancam oleh kuasa yang dimiliki pelaku tidak sebanding dengan kuasa yang dimilikinya.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu sekaligus juga untuk mengumumkan tentang film pendek barunya yang berjudul 'Diam' tentang penyintas kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2022, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia lebih banyak daripada tahun sebelumnya.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Berikut sejumlah poin penting yang diatur dalam perundang-undangan tersebut
Simak fakta-fakta Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang akhirnya disahkan DPR menjadi undang-undang.
Pengalaman yang dia dapatkan di metaverse hampir tidak ada bedanya dengan di dunia nyata.
Kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan menimbulkan keprihatinan mendalam.
R dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri.
Penyesalan terdakwa tidak berpengaruh terhadap tuntutan jaksa.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren kembali terjadi.
Kejati Jabar mengungkap intinya terdakwa menyesal.
Usia korban antara 13 hingga 16 tahun.
Dalam kondisi mabuk, pelaku nekat masuk rumah korban.
Sebagai hukuman tambahan, terdakwa dituntut kebiri kimia dan denda Rp500 juta.
Korban semakin banyak yang berani melapor.
HW mengakui seluruh perbuatan kejinya kepada 12 santriwati.