Menag: Produk Luar Negeri yang Masuk Pasar RI Harus Kantongi Sertifikat Halal Mulai 2024
"Di tahun 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal. Ini sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat," kata Menag Yaqut