Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Bisa Cuti 1 Bulan Saat Istri Melahirkan, Alhamdulillah!

PNS Bisa Cuti 1 Bulan Saat Istri Melahirkan, Alhamdulillah! Ilustrasi (Foto: Merdeka.com)

Dream - Mengurus anak sejak bayi bukan hanya tugas para ibu, tapi juga kewajiban ayah. Sayangnya, selama ini kebijakan cuti melahirkan hanya diperuntukkan bagi karyawan perempuan. Padahal kehadiran ayah atau karyawan laki-laki sangat diperlukan keluarga.

Fakta tersebut kemudian direspons dengan sangat baik oleh pemerintah. Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja membuat kebijakan yang membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) laki-laki mengajukan cuti paling lama 1 bulan untuk mendampingi istri yang melahirkan. Aturan tersebut disambut baik oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, langkah BKN memberikan dampak positif bagi PNS.

"Aturannya diperbolehkan dan ini bagus sekali ya," tuturnya kepada Liputan6.com, Senin (12/3/2018).

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017. Adanya cuti PNS pria pun tersebut ditanggapi dengan sangat positif oleh psikolog yang juga Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.

"Ini bukti nyata, banyak pria (suami) zaman now yang tidak lagi mau disebut semata-mata orang yang sukses membangun karier profesional. Mereka bahkan lebih bangga diidentifikasi lelaki yang menjadi idola bagi anak-anaknya sendiri," jelas Kak Seto, kepada Liputan6.com.

Dikeluarkannya aturan cuti PNS pria dengan waktu yang lebih lama, sebaiknya dimanfaatkan secara efektif. Ayah bisa membangun ikatan yang baik dengan sang anak dan kian kompak dengan ibu karena memiliki tantangan baru.

Kak Seto juga mengungkapkan, fasilitas cuti bagi para suami untuk mendampingi istri melahirkan dapat meningkatkan produktivitas kerja. Hal tersebut sudah tercatat dalam berbagai penelitian di dunia.

Sumber: Fitri Haryanti Harsono/ Liputan6.com

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, PNS Pria Dapat Cuti 60 Hari Bila Istrinya Melahirkan

Hore, PNS Pria Dapat Cuti 60 Hari Bila Istrinya Melahirkan

Sebelumnya, yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.

Baca Selengkapnya
Waduh! Belum Hilang Efek Bius, Pria ini Malah Sebut Nama Mantan Depan Istrinya

Waduh! Belum Hilang Efek Bius, Pria ini Malah Sebut Nama Mantan Depan Istrinya

Pria ini malah ingat mantan selepas operasi, pas sadar ketar-ketir.

Baca Selengkapnya
Dear PNS, Tak Netral Saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Dear PNS, Tak Netral Saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

ASN atau PNS tak netral di pemilu 2024 dapat dikenai sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bikin Geregetan! Terlalu Asyik Ngobrol Lewat Ponsel, Ibu Salah Masukkan Anak ke Dalam Kulkas, Baru Sadar Saat Suami Tanyakan Si Kecil

Bikin Geregetan! Terlalu Asyik Ngobrol Lewat Ponsel, Ibu Salah Masukkan Anak ke Dalam Kulkas, Baru Sadar Saat Suami Tanyakan Si Kecil

Sayangnya kecanduan menggunakan telepon pintar bisa membuat seorang ibu hampir membunuh anaknya.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi MPASI Pertama yang Bisa Dicoba untuk Anak, Enak dan Tinggi Nutrisi

Rekomendasi MPASI Pertama yang Bisa Dicoba untuk Anak, Enak dan Tinggi Nutrisi

Ingin memberikan MPASI pertama buat si kecil? Ini rekomendasinya yang bisa dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
Sudah Cek Apa Belum? THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini Lho...

Sudah Cek Apa Belum? THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini Lho...

Tunjangan hari raya (THR) untuk PNS dan pensiunan cair mulai hari ini

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Istri Perwira TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suami

Fakta-fakta Istri Perwira TNI Jadi Tersangka Usai Ungkap Perselingkuhan Suami

Dalam unggahannya tersebut, AP menyebut selingkuhan suaminya adalah anak seorang petinggi Polri.

Baca Selengkapnya