Pandangan Islam Terkait Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Dream - Perceraian jadi salah satu hal yang sangat dibenci Allah. Korbannya bukan suami atau istri, tapi anak-anak yang terpaksa harus terpisah dari salah satu orangtuanya.
Memang, ayah dan ibu bisa tetap saling mengasuh, tapi keadaan akan sangat jauh berbeda karena keluarga tak lagi tinggal bersama dan penuh kehangatan dalam satu rumah.
Lalu menurut pandangan Islam siapa yang paling berhak mengasuh anak setelah perceraian terjadi? Menurut pendapat Muhammad Arifin dari Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran, dalam agama Islam, secara prinsip jika terjadi perceraian suami-istri dan mereka memiliki anak yang harus diasuh, hak asuh ada pada istri (ibu si anak).
Hal tersebut berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra. bahwa ada seorang ibu mendatangi Rasulullah saw dan berkata, “Wahai Rasulullah! Anakku ini dulu tempat tidurnya adalah perutku, minumnya dari air susuku, sementara suamiku ingin mengambil (untuk mengasuhnya) dariku.” Rasulullah saw lalu berkata, “Kamu lebih berhak (untuk mengasuhnya daripada suamimu) selama kamu belum menikah lagi.” (HR Al-Hakim).
Tetapi soal berapa usia maksimum anak untuk diasuh oleh ibunya, ulama-ulama berbeda pendapat. Pendapat yang paling kuat adalah hak asuh ibu terhadap anaknya akibat perceraian itu sampai anaknya mencapai usia tamyîz, yakni usia ketika anak sudah dapat membedakan dan memilih, kira-kira tujuh tahun.
Setelah itu, anak diberi kebebasan untuk menentukan pilihan apakah ikut ibunya atau ikut ayahnya. Terkait hal ini, Ibnu Al-Qayyim mengomentari hadis di atas demikian: “Hadis itu menunjukkan bahwa apabila suami istri bercerai dan mereka memiliki anak, istri (ibu si anak) lebih berhak (untuk mengasuh) atas anaknya selama tidak ada hal-hal yang menghalanginya atau selama anak belum bisa memilih."
Walaupun hak asuh anak ada pada ibunya, tanggung jawab untuk menafkahinya tetap ada pada ayahnya, sampai anak itu mencapai usia akil balig. Baik anak itu tinggal bersama ibunya, neneknya, atau bersama siapa pun, kewajiban menafkahi itu tidak gugur dari sang ayah.
Penjelasannya selengkapnya silakan dibaca di sini.
Sumber: Alifmagz
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yuk Ajarkan kepada Anak Sejak Masih Dini, Inilah 4 Hadis Ringan yang Gampang Dihafal
Hadis tersebut mampu membentuk karakter serta nilai-nilai Islami dalam diri seorang anak.
Baca SelengkapnyaOrang Tua Wajib Tahu! Ini Dia Tanda Anak Diganggu Makhluk Halus Beserta Cara Mengatasinya dalam Islam
Ada metode khusus yang dianjurkan dalam Islam untuk melindungi dan menyingkirkan anak-anak dari gangguan jin.
Baca SelengkapnyaOrang Tua Wajib Tahu! Begini 9 Cara Melatih Anak Puasa Sejak Dini, Lengkap dengan Manfaatnya
Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk mengajarkan kepada anak-anaknya tentang pendidikan agama sejak kecil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Manfaat dan Hukum Mencium Anak dalam Islam, Salah Satu Sunah Nabi yang Mulia
Ciuman orang tua kepada anaknya memiliki banyak makna, seperti kasih sayang, perhatian, cinta, dan rindu.
Baca SelengkapnyaSebelum Pakaikan Perhiasan untuk Bayi, Ketahui Risikonya
Jangan sampai perhiasan yang dikenakannya malah membahayakan.
Baca SelengkapnyaKewajiban Mendidik Anak dalam Islam, 5 Hal Inilah yang Harus Diajarkan Orang Tua
Pendidikan akan berpengaruh pada pembentukan karakter dan moral anak.
Baca SelengkapnyaApakah Anak Kecil yang Meninggal Dunia Bisa Memberi Syafaat Kedua Orang Tuanya? Begini Penjelasan Ulama dan Hadis Nabi
Anak-anak yang meninggal dunia belum baligh dan secara akal belum sempurna.
Baca SelengkapnyaCara Mempunyai Anak Perempuan Cantik, Ini Rahasianya yang Penting Diketahui Ayah dan Bunda
Posisi saat berhubungan intim hingga asupan makanan yang dikonsumsi berpengaruh untuk hamil anak perempuan.
Baca SelengkapnyaPentingnya Mengajarkan Surat Pendek kepada Anak, Inilah 10 Bacaan yang Cepat Dihafalkan
Mengajarkan surat pendek memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan dan pembentukan kepribadian dalam diri anak.
Baca Selengkapnya