Ketahui hukumnya dalam Islam.
Maka, diantara keduanya haruslah seimbang agar jauh dari kemelaratan. Pendapat al-Maraghi ini menunjukkan bahwasanya orangtua dilarang menelantarkan anak dan wajib memenuhi kebutuhan anak.
Sementara menurut Hamka dalam Tafsir al-Azhar ini merupakan ayat rayuan yang sangat indah. Allah SWT memberi peringatan bahwa harta dan anak itu memanglah perhiasan yang sangat indah. Namun sayang, perhiasan indah itu hanyalah bersifat sementara karena memiliki batasan waktunya.
Dalam tafsir Kemenag (Dapartemen Agama RI, al-Quran dan Tafsirnya: 2006), ayat ini mengabarkan kepada kita semua bahwasanya anak merupakan perhiasan yang harus dijadikan jalan bagi orangtua untuk melakukan amal saleh yang akan mengantarkan kepada ridho Allah SWT.
Alhamdulillah
|
Masya Allah
|
Wallahu a'lam
|
Subhanallah
|
Astaghfirullah
|
Naudzubillah
|
Jauh Dari Kata Mewah, Ini Dia 7 Penampakan Hunian YouTuber Fiki Naki
Potret Kamar 10 Selebgram Cantik, Desainnya Chic dan Cozy Abis
7 Penampakan Lemari Dapur Nagita Slavina, Ada Mesin Kopi Canggih
Mau Tahu Cara Orangtua Jepang Disiplinkan Buah Hatinya?
13 Potret Rumah Baru Intan Nuraini, Dilengkapi Spot Foto & Kamar Harry Potter
Tak Lagi Tinggal di Rumah Kayu, Ini 10 Potret Hunian Baru Mimi Peri yang Megah