Ojek Online Belum Ramah Anak Sekolah, Ini Saran LPAI
Dream - Tak dipungkiri, penyedia jasa ojek online telah menjamur di banyak kota besar. Selain menawarkan kemudahan transportasi, ojek online juga membantu para orangtua yang tak bisa mengantar atau menjemput anaknya di sekolah.
Meski begitu, tentu tak mudah membiarkan anak-anak diantar oleh orang yang tak Anda kenal. Untuk itu, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menyarankan penyedia jasa ojek online untuk mempunyai regulasi sendiri, dalam hal penumpang anak-anak.
Misalnya, penyedia jasa ojek online membuat prosedur tertulis apabila pengendara mendapat penumpang anak sekolah atau dipesan oleh orangtua untuk menjemput atau mengantar anak. Hal ini tentunya untuk melindungi keselamatan anak.
"Sebaiknya dibangun aplikasi dan sistem yang menjamin keselamatan konsumen kanak-kanak. Misalnya, hanya memberikan kesempatan mengantar bagi pengemudi yang memasang foto, tidak mengambil rute di jalan yang gelap dan sunyi dan tidak merokok selama mengantar," kata Reza, Senin, 10 April 2017.
Ia pun memberi ide agar aplikasi ojek online difasilitasi dengan aplikasi berfitur khusus konsumen kanak-kanak. Para pengendara ojek online menurut Reza juga mengambil peran besar dalam hal keselamatan dan pengawasan anak.
"Bisa ditanya jika ada anak sekolah pergi ke luar saat jam sekolah dan mengingatkan. Jika mengalami gelagat aneh pada konsumen kanak-kanak, segera lapor ke polisi atau rumah sakit terdekat," kata Reza.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita penumpang ojek online (ojol) ini sesuai dengan pepatah jangan menilai buku dari sampulnya.
Baca SelengkapnyaAkibat dari sembarangan meninggalkan sandal anak dalam mobil menjadi pelajaran berharga bagi emak-emak.
Baca SelengkapnyaBegini cara pesan tiket kereta api untuk mudik lebaran 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sahabat Dream pernah gak sih mengalami kejadian kaya ini? Kira-kira apa yang akan kalian lakukan?
Baca Selengkapnya