Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kajian 4 Mazhab, Hukum Ibu Hamil dan Menyusui yang Tak Mampu Puasa

Kajian 4 Mazhab, Hukum Ibu Hamil dan Menyusui yang Tak Mampu Puasa Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Dream - Momen Ramadan bisa jadi membuat dilema para ibu hamil dna menyusui. Di satu sisi, ingin memastikan buah hati mendapat asupan gizi optimal demi tumbuh kembangnya. Sementara juga ingin menjalani ibadah puasa Ramadan.

Puasa membuat kita memang harus menahan haus dan lapar selama 13 jam. Pada ibu hamil dan menyusui terutama yang memiliki masalah kesehatan hal tersebut cukup berat. Terkait hal ini, ada beberapa pendapat fikih yang penting diketahui para ibu.

Dikutip dari BincangMuslimah, pakar ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih dari Universitas Damaskus, yakni Syekh Wahbah al-Zuhaily menyebutkan ada sembilan keadaan yang membolehkan seseorang untuk tidak berpuasa yaitu ketika hamil, menyusui, dipaksa orang lain, bepergian, sakit, jihad, sangat lapar, sangat haus dan tua renta. (Syekh Wahbah al-Zuhahaily, Fiqh al-Islamy wa Adillatuh, Juz 3, Hal 71)

Menurut beliau perempuan hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa, apabila mereka khawatir akan terjadi mudarat terhadap dirinya atau anaknya, semisal akan lemahnya kecerdasan, meninggal dunia atau sakit.

“Kekhawatiran ini harus berdasarkan praduga kuat dari pengalaman sebelumnya atau informasi seorang dokter muslim yang mahir lagi adil". (Syekh Wahbah al-Zuhahaily, Fiqh al-Islamy wa Adillatuh, Juz 3, Hal 78).

Dalil dibolehkannya mereka untuk tidak berpuasa adalah hadist Nabi Muhammad SAW riwayat Anas bin Malik al-Kabiy :

Riwayat Anas Bin Malik

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menggugurkan kewajiban puasa dan separuh sholat bagi musafir, dan menggugurkan kewajiban puasa bagi perempuan yang hamil dan menyusui.” (Muhammad bin Ali bin Muhammad al-Syaukani, Nail al-Athar Syarh Muntaqa al-Ahbar, Jus 4, Hal 313)

 

Kitab Bidayat al-Mujtahid

Namun ulama berbeda pendapat tentang konsekuensi bagi keduanya saat tidak mampu berpuasa pada bulan Ramadan terkait kewajiban qadha puasa atau membayar fidyah. Setidaknya ada 4 pendapat yang disebutkan oleh Imam Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayat al-Mujtahid sebagaimana berikut :

Pertama, menurut Ibnu Umar dan Ibnu Abbas RA, perempuan yang hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa dan hanya diwajibkan membayar fidyah tanpa harus meng-qadha puasa yang telah ditinggalkan, berdasarkan firman Allah: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi akan seorang miskin”( Q.S. al-Baqarah; 184).

Kedua, menurut Imam Abu Hanifah keduanya boleh tidak berpuasa namun diwajibkan mengganti puasa (qadha) tanpa harus membayar fidyah. Beliau menyamakan keduanya dengan orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit.

 

Baca Juga Kajian Ini

Ketiga, ulama Syafii dan Hanbali memerinci konsekuensi dari keduanya. Jika mereka khawatir terhadap anaknya maka mereka boleh tidak berpuasa tetapi setelah itu mereka wajib qadha dan membayar fidyah. Jika keduanya khawatir akan dirinya sendiri atau khawatir dirinya dan anaknya, maka hanya wajib qadha puasanya saja.

Mereka memerinci demikian karena memandang sisi yang memang berbeda, yakni saat perempuan khawatir akan dirinya berarti dia sama dengan orang sakit. Bila khawatir akan kesehatan anaknya, maka ia dikiaskan dengan orang yang sehat, karena secara fisik memang sehat. Sementara kebolehan tidak berpuasa merupakan sebab lain di luar dirinya

Keempat, ulama Maliki berpendapat bahwa perempuan hamil yang tidak berpuasa, maka diwajibkan qadha puasanya saja, sementara perempuan yang menyusui diwajibkan qadha dan membayar fidyah. Mereka berpendapat seperti itu sebab menyamakan ibu hamil dengan orang sakit, sementara ibu menyusui disamakan dengan orang sehat.

Menurut Imam Ibnu Rusyd pendapat yang paling kuat adalah pendapat Imam Abu Hanifah yang mewajibkan qadha saja, sebab ketidakmampuan berpuasa bagi perempuan yang hamil dan menyusui bersifat sementara sama halnya dengan orang yang sedang sakit. Selengkapnya baca di sini.

Rekomendasi Channel YouTube Anak Islami untuk Tontonan Ramadan

Dream - Banyak cara untuk membuat bulan Ramadan jadi spesial bagi anak-anak. Terutama bagi anak yang masih di bawah 10 tahun. Mereka masih baru belajar berpuasa dan kerap kali merengek dan tak bersemangat karena haus dan lapar.

Sebagai orangtua tentunya kita ingin anak-anak mulai terbiasa puasa sebelum baligh. Mereka juga bisa mengisi Ramadan dengan banyak aktivitas bermanfaat. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menonton tayangan bernuansa Islami di YouTube Channel.

Tentunya ayah bunda harus mendampingi. Banyak sekali pelajaran soal Agama Islam yang anak serap melalui tayangan berikut dan bisa jadi momen diskusi seru untuk mengisi Ramadan. Berikut rekomendasinya.

Riko The Series

Riko The Series

Serial ini memang sudah ada salah satu televisi nasional, tapi ada juga episode yang awal yang mungkin belum banyak ditonton oleh si kecil. Bercerita tentang anak lelaki yang bernama Riko dan memiliki robot.

Riko tinggal bersama orangtua dan kakak perempuannya. Banyak pelajaran dan Riko yang bisa jadi contoh positif bagi anak-anak. Seperti selalu membaca Alquran, tidak takut sunat, mendahulukan adab dan masih banyak lagi. Tayangan seputar Ramadan dan puasa juga ada, dikemas dengan apik yang disukai anak-anak. Dibuat oleh perusahaan animasi asal Indonesia, Garis Sepuluh. Ini linknya.

 

Nussa dan Rara

Tayangan satu ini juga sangat populer di kalangan anak-anak. Bercerita tentang keseruan kakak beradik Nussa dan Rara yang tinggal bersama ibu mereka. Nussa kehilangan kaki dan harus menggunakan kaki buatan.

Nussa dan Rara

Hal itu tak lantas membuatnya rendah diri. Ia tumbuh jadi anak yang saleh dan ceria. Selalu jadi sosok yang bijak bagi adiknya yang suke iseng, Rara. Banyak sekali pelajaran soal Agama Islam yang dikemas sederhana untuk dimengerti anak-anak. Diproduksi oleh perusahaan animasi Tanah Air, Little Giantz. Ini linknya.

 

Omar dan Hanna

Merupakan serial kartun anak Islami yang diproduksi oleh perusahaan animasi asal Malaysia. Bercerita seputar keseruan keluarga kakak adik Omar dan Hana, di mana ayah danibunya kerap mencontohkan nilai Islam dengan lagu-lagu dan gerak.

Omar Hanna

Gambarnya yang menarik serta banyak tarian serta lagu membuat serial ini mudah menarik perhatian anak. Ini linknya.

 

Diva The Series

Serial Diva The Series sebenarnya tak mengkhususkan pada konten Islami, tapi ada beberapa episode yang mengajarkan soal doa-doa harian dan akivitas keislaman. Diva digambarkan sebagai sosok anak perempuan yang kritis dan pintar.

Diva The Series

Ia selalu ditemani kucing putihnya, Pupus, yang bisa berbicara. Banyak sekali hal positif yang diajarkan dalam serial produksi Kastari Sentra Media asal Indonesia ini. Berikut linknya.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hukum Puasa bagi Ibu Hamil Bisa Makruh, Haram, dan Wajib, Begini Penjelasannya

Hukum Puasa bagi Ibu Hamil Bisa Makruh, Haram, dan Wajib, Begini Penjelasannya

Ibu hamil memiliki keringanan untuk bisa menunda kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Ketentuan Puasa bagi Musafir, Mana yang Lebih Utama Antara Tetap Puasa atau Membatalkannya?

Ketentuan Puasa bagi Musafir, Mana yang Lebih Utama Antara Tetap Puasa atau Membatalkannya?

Ketentuan puasa Ramadan bagi musafir dalam membatalkan atau melanjutkan puasanya disesuaikan dengan kondisi mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengertian Nisfu Syaban dan Hukum Puasa Setelah 15 Syaban, Haram? Temukan Jawabannya!

Pengertian Nisfu Syaban dan Hukum Puasa Setelah 15 Syaban, Haram? Temukan Jawabannya!

Pengertian Nisfu Syaban dan Hukum Puasa Setelah Tanggal 15 Syaban.

Baca Selengkapnya
Mandi Puasa Ramadhan: Bagaimana Hukum, Bacaan Niat dan Tata Caranya?

Mandi Puasa Ramadhan: Bagaimana Hukum, Bacaan Niat dan Tata Caranya?

Sebenarnya tidak ada amalan mandi wajib yang khusus dilakukan selama bulan Ramadhan atau menjelang Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Wanita Hamil Perutnya Tiba-tiba Kempis Saat Kandungan Usia 4 Bulan, Anehnya Iparnya Tiba-tiba Hamil 4 Bulan

Kisah Pilu Wanita Hamil Perutnya Tiba-tiba Kempis Saat Kandungan Usia 4 Bulan, Anehnya Iparnya Tiba-tiba Hamil 4 Bulan

Meski tak mau berprasangka buruk, namun Wulan merasa ada yang aneh karena tiba-tiba janinnya hilang.

Baca Selengkapnya
Mengapa Orang Hamil Diluar Nikah Lebih Mudah Melahirkan? Ternyata Ini Alasannya!

Mengapa Orang Hamil Diluar Nikah Lebih Mudah Melahirkan? Ternyata Ini Alasannya!

Mereka mampu melahirkan tanpa bantuan orang lain di mana pun, tanpa mengalami perubahan tubuh yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadan dan Puasa Rajab? Begini Penjelasannya, Lengkap dengan Bacaan Niat yang Wajib Diketahui

Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha Ramadan dan Puasa Rajab? Begini Penjelasannya, Lengkap dengan Bacaan Niat yang Wajib Diketahui

Niat menggabungkan puasa qadha Ramadan dan puasa Rajab penting diketahui agar puasa yang dilakukan benar-benar sah.

Baca Selengkapnya
Bukan Tahan Lapar dan Haus, Inilah Makna dan Tujuan Hakiki Berpuasa di Bulan Ramadhan

Bukan Tahan Lapar dan Haus, Inilah Makna dan Tujuan Hakiki Berpuasa di Bulan Ramadhan

Di balik kewajiban tersebut, terdapat berbagai tujuan yang menjadikan puasa Ramadhan sebagai ibadah yang luar biasa bagi umat Islam.

Baca Selengkapnya