Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Islam Anjurkan Akikah di Usia 7 Hari, Bagaimana Jika Saat Anak Sudah Besar?

Islam Anjurkan Akikah di Usia 7 Hari, Bagaimana Jika Saat Anak Sudah Besar? Ilustrasi

Dream - Kelahiran buah hati dengan sehat dan selamat, termasuk sang ibu tentunya patut disyukuri. Allah SWT memberikan karunia dan amanah yang begitu besar ketika menganugerahkan seorang anak.

Salah satu cara bersyukur yang sangat dianjurkan dalam Islam atas kelahiran anak adalah dengan menggelar akikah. Memotong satu kambing jika yang lahir adalah anak perempuan, dan dua kambing bila yang lahir bayi lelaki.

Akikah sebenarnya dianjurkan digelar pada hari ke-7 kelahiran anak. Untuk di Indonesia, beberapa orangtua lebih memilih menggelarnya setelah bayi berusia 40 hari atau lebih. Biasanya karena pertimbangan ibu yang masih butuh pemulihan serta ayah yang mendampingi butuh banyak persiapan.

Lalu bagaimana hukumnya jika menggelar akikah saat anak sudah lebih dari 40 hari? Dikutip dari BincangSyariah.com, menurut ulama Syafiiyah, melakukan akikah setelah anak berumur lebih dari 7 hari hukumnya boleh dan sah.

 

Saat Dewasa dan Mampu

Mereka berpendapat bahwa waktu akikah dimulai sejak anak baru dilahirkan hingga anak tersebut baligh. Jika anak sudah baligh dan belum diakikahi oleh orangtuanya, maka tanggung jawab untuk melakukan akikah bukan lagi dianjurkan pada orangtuanya, melainkan dianjurkan pada dirinya sendiri.

Sehingga jika orangtua mengakikahi anaknya setelah berumur lebih 7 hari, maka hukumnya boleh dan sah. Begitu juga boleh dan sah melakukan akikah setelah anak berumur lebih dari 40 hari sampai anak tersebut baligh. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu berikut;

 kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu

Ulama Syafiiyah dan Hanabilah menegaskan bahwa andaikan akikah dilakukan sebelum anak berumur tujuh hari atau setelahnya, maka akikah tersebut tetap sah.

 

Waktu Akikah

Menurut sebagian ulama Hanabilah, waktu akikah dimulai sejak anak dilahirkan hingga anak tersebut diakikahi oleh orangtuanya atau anak tersebut melakukan akikah sendiri. Mereka berpendapat bahwa tidak ada waktu batas akhir bagi orangtua untuk mengakikahi anaknya.

Selama anak tersebut belum diakikahi, atau anak tersebut melakukan akikah sendiri, maka orangtua tetap dianjurkan untuk mengakikahi anaknya, meskipun anaknya sudah baligh atau sudah dewasa. Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Al-Zuhaili menyebutkan sebagai berikut;

 kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu

Sekolompok ulama Hanbali berpendapat bahwa disunnahkan bagi seseorang menunaikan akikah untuk dirinya sendiri. Akikah tidak hanya khusus dilakukan ketika masih kecil, sehingga bapak tetap dianjurkan melakukan akikah terhadap anaknya meskipun anak tersebut sudah dewasa. Hal ini karena waktu akikah sendiri tidak ada batas akhirnya.

Selengkapnya baca di sini.

Ayah Tak Mampu, Bolehkah Ibu Akikahi Buah Hatinya?

Dream - Memotong kambing sebagai ucapan rasa syukur kepada Allah SWT menyambut kelahiran buah hati, sangat dianjurkan dalam Islam. Nabi Muhammad SAW juga mencontohkannya, beliau melaksanakan akikah untuk dua cucunya, Hasan dan Husein.

Bila yang lahir anak perempuan, dianjurkan memotong satu kambing. Sementara jika buah hati berjenis kelamin laki-laki, memotong dua kambing. Hukum akikah adalah sunnah muakad, artinya sangat ditekankan pengerjaannya bila ada kemampuan dan kelapangan harta.

Dikutip dari BincangSyariah.com, dalam Islam akikah termasuk nafkah anak yang tanggung jawabnya dianjurkan untuk ayah dari anak tersebut. Selama ayah dari anak tersebut masih ada dan mampu, maka dia dianjurkan untuk mengakikahi anaknya.

Bagaimana jika ayah sudah tidak ada atau tidak mampu atau sebab lainnya yang tidak memungkinkan dia untuk mengakikahi anaknya? Maka boleh bagi orang lain untuk menggantikan posisinya dalam mengakikahi anaknya, termasuk ibu dari anak tersebut, kakek, paman dan lainnya.

Ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut;

Penjelasan akikah di Darful Ifta

Pertanyaan; Apakah boleh seorang ibu mengakikahi anaknya?

Jawaban; Akikah dianjurkan bagi orang yang memiliki tanggung jawab menafkahi anak, namun demikian akikah boleh dari kakek atau ibu dari anak tersebut.

 

Boleh Juga Orang Lain yang Mampu

Karena itu, boleh bagi seorang ibu untuk melakukan akikah untuk anaknya, baik ayah dari anak itu ada namun tidak mampu, atau sudah tidak ada. Hal ini karena yang terpenting adalah anak yang baru lahir diakikahi, baik diakikahi oleh ayahnya, ibunya, kakeknya, pamannya, atau bahkan diakikahi oleh orang lain.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Syaukani dalam kitab Nailul Authar berikut;

Penjelasan Imam Al Syaukuni soal Akikah

 Sabda Nabi Saw; Hewan akikah disembelih pada hari ketujuh kelahirannya. Hadis ini menjadi dalil bahwa sah seseorang mengakikahi anak orang lain, sebagaimana sah pula kerabat mengakikahi kerabat yang lain, dan seseorang mengakikahi dirinya sendiri.

Selengkapnya baca di sini.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yuk Ajarkan kepada Anak Sejak Masih Dini, Inilah 4 Hadis Ringan yang Gampang Dihafal

Yuk Ajarkan kepada Anak Sejak Masih Dini, Inilah 4 Hadis Ringan yang Gampang Dihafal

Hadis tersebut mampu membentuk karakter serta nilai-nilai Islami dalam diri seorang anak.

Baca Selengkapnya
Manfaat dan Hukum Mencium Anak dalam Islam, Salah Satu Sunah Nabi yang Mulia

Manfaat dan Hukum Mencium Anak dalam Islam, Salah Satu Sunah Nabi yang Mulia

Ciuman orang tua kepada anaknya memiliki banyak makna, seperti kasih sayang, perhatian, cinta, dan rindu.

Baca Selengkapnya
Mengapa Orang Hamil Diluar Nikah Lebih Mudah Melahirkan? Ternyata Ini Alasannya!

Mengapa Orang Hamil Diluar Nikah Lebih Mudah Melahirkan? Ternyata Ini Alasannya!

Mereka mampu melahirkan tanpa bantuan orang lain di mana pun, tanpa mengalami perubahan tubuh yang signifikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ciri Anak Terkena Penyakit Ain yang Wajib Diwaspadai, Para Orang Tua Harus Tahu!

Ciri Anak Terkena Penyakit Ain yang Wajib Diwaspadai, Para Orang Tua Harus Tahu!

Penyakit ain bukanlah penyakit baru. Tetapi sudah ada sejak zaman Rasulullah saw yang berhubungan dengan pandangan.

Baca Selengkapnya
Doa untuk Anak yang Nakal agar Lebih Tenang, Jadi Cara Efektif untuk Mohon Kebaikan dan Kecerdasan

Doa untuk Anak yang Nakal agar Lebih Tenang, Jadi Cara Efektif untuk Mohon Kebaikan dan Kecerdasan

Daripada memarahi, Islam mengajarkan kepada orang tua agar selalu mendoakan anaknya.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Dia Tanda Anak Diganggu Makhluk Halus Beserta Cara Mengatasinya dalam Islam

Orang Tua Wajib Tahu! Ini Dia Tanda Anak Diganggu Makhluk Halus Beserta Cara Mengatasinya dalam Islam

Ada metode khusus yang dianjurkan dalam Islam untuk melindungi dan menyingkirkan anak-anak dari gangguan jin.

Baca Selengkapnya
Ada Gak Sih Waktu Paling Tepat Si Kecil untuk Sunat?

Ada Gak Sih Waktu Paling Tepat Si Kecil untuk Sunat?

Ada orangtua yang tak tega ketika anaknya masih kecil untuk disunat, ada juga yang ingin secepat mungkin.

Baca Selengkapnya
Orang Tua Wajib Tahu! Begini 9 Cara Melatih Anak Puasa Sejak Dini, Lengkap dengan Manfaatnya

Orang Tua Wajib Tahu! Begini 9 Cara Melatih Anak Puasa Sejak Dini, Lengkap dengan Manfaatnya

Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk mengajarkan kepada anak-anaknya tentang pendidikan agama sejak kecil.

Baca Selengkapnya
Bawaan Hamil Bayi Laki-Laki Menurut Islam yang Perlu Diketahui

Bawaan Hamil Bayi Laki-Laki Menurut Islam yang Perlu Diketahui

Terdapat beberapa ciri yang dapat menandakan bahwa seorang wanita sedang hamil anak laki-laki.

Baca Selengkapnya