Batas Waktu Orangtua Menafkahi Anak dalam Islam
Dream - Memberi nafkah merupakan kewajiban seorang ayah. Ia harus memenuhi segala kebutuhan buah hatinya, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Dikutip dari NU Online, kewajiban menafkahi anak ini ditegaskan dalam Alquran.
“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut" (QS. Al-Baqarah: 33
Menafkahi anak bagi orangtua merupakan kewajiban yang dibebankan oleh syara’ berdasarkan nilai kasih sayang, sehingga kewajiban ini meski sejatinya dikhususkan bagi ayah, namun kewajiban menafkahi menjadi gugur jika ibu atau orang lain terlebih dahulu memberikan kepada anak (tabarru’) keperluan dan kebutuhan sehari-harinya.
Kadar menafkahi anak tidak ditentukan dalam nominal uang atau ukuran makanan, sebab kebutuhan masing-masing anak berbeda-beda berdasarkan usia dan gaya hidupnya.
Secara umum, komoditi yang diperlukan oleh anak biasanya meliputi makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang bersifat pokok.
Selebihnya hanya bersifat sekunder yang hanya wajib jika anak membutuhkannya, seperti pelayan, barang elektronik dan kebutuhan lainnya (Taqiyuddin Abu Bakar al-Husni, Kifayah al-Akhyar, juz 2, hal. 115).
Pembahasan yang cukup penting untuk diketahui yaitu tentang batas waktu kewajiban orang tua menafkahi anak, sampai kapankah mereka wajib menafkahi anaknya?
Salah satu alasan wajibnya menafkahi anak bagi orang tua adalah dikarenakan tidak mampunya anak dalam bekerja untuk menghasilkan uang atau karena anak sama sekali tidak memiliki simpanan uang yang cukup untuk biaya hidupnya.
Sehingga ketika anak sudah beranjak baligh dan telah mampu untuk bekerja maka orangtua pada saat demikian sudah tidak wajib untuk menafkahinya, meskipun pada saat itu anaknya masih belum mendapatkan pekerjaan.
Berbeda halnya ketika anak yang telah mampu untuk bekerja sedang dalam tahap mencari ilmu, seperti belajar di pesantren atau institusi pendidikan yang lain, sekiranya jika pendidikannya ditempuh dengan sambil bekerja, maka pendidikannya akan terbengkalai. Dalam kondisi demikian orangtua tetap wajib untuk menafkahi anaknya.
Selengkapnya baca di sini.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah menjadi kewajiban orang tua untuk mengajarkan kepada anak-anaknya tentang pendidikan agama sejak kecil.
Baca SelengkapnyaAda metode khusus yang dianjurkan dalam Islam untuk melindungi dan menyingkirkan anak-anak dari gangguan jin.
Baca SelengkapnyaPenyakit ain bukanlah penyakit baru. Tetapi sudah ada sejak zaman Rasulullah saw yang berhubungan dengan pandangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berbagi THR adalah termasuk dari berbagi kebahagiaan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaPendidikan akan berpengaruh pada pembentukan karakter dan moral anak.
Baca SelengkapnyaAnak-anak yang meninggal dunia belum baligh dan secara akal belum sempurna.
Baca SelengkapnyaMereka mampu melahirkan tanpa bantuan orang lain di mana pun, tanpa mengalami perubahan tubuh yang signifikan.
Baca SelengkapnyaSetiap nasihat haruslah diterima dengan hati tulus dan ikhlas. Dengan begitu, barulah bisa mendatangkan manfaat bagi kehidupan.
Baca SelengkapnyaSelain menjadi pengingat, azan juga diserukan saat seorang anak lahir dan seseorang meninggal.
Baca Selengkapnya