Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibutuhkan 'Satu Desa' untuk Cegah Kekerasan Pada Anak

Dibutuhkan 'Satu Desa' untuk Cegah Kekerasan Pada Anak Ilustrasi (Foto: Shutterstock)

Dream - Kasus kekerasan kepada anak masih terus terjadi, bahkan di lingkungan yang seharusnya memberi rasa aman seperti sekolah dan rumah. Terkait hal ini 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) untuk meningkatkan fungsi Kemen PPPA dalam upaya menurunkan tingkat kekerasan terhadap anak.

"Kami Kementerian PPPA, sesuai amanah dalam Undang-Undang, akan memastikan anak-anak korban mendapatkan pelayanan yang baik serta pelaku mendapatkan pemberatan hukum maksimal sesuai perundang- undangan yang berlaku, " ujar Bintang Puspayoga, Menteri PPPA dalam konfersi pers di Jakarta, Senin, 17 Februari 2020.

 

Fasilitas untuk Pertolongan Anak Korban Kekerasan

Bintang mengungkap, beberapa fasilitas dan layanan telah dibentuk untuk memberi pertolongan kepada anak-anak korban kekerasan. Berupa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di daerah. Bintang juga menyoroti pentingnya kerja sama semua pihat untuk mengatasi masalah kekerasan pada anak.

"Kerjasama semua pihak, baik kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, industri teknologi untuk bersama-sama memerangi ekspolitasi seksual dan perdagangan anak melalui media online," ungkapnya.

Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2020, hampir 40 anak menjadi korban eskploitasi seksual. Ada yang diperjualbelikan dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari para pelaku.

 

Dukungan Lingkungan Demi Cegah Kekerasan Pada Anak

Kasus eksploitasi seksual dan kekerasan anak secara online, saat ini tengah menjadi keprihatinan bersama. Untuk mencegah dan mengatasinya dibutuhkan peran aktif semua pihak.

Kementerian PPPA

"Masyarakat harus sensitif dan peka pada lingkungannya supaya tahu dengan kerentanan yang ada," ujar Astrid Dionisio, selaku perwakilan dari UNICEF Indonesia, di Konferensi Pers Kasus Eksploitasi Seksual dan Kekerasan Anak Melalui Media Online pada Senin 17 Februari 2020.

Astrid menambahkan kalau pencegahan kasus ini harus bahu-membahu dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. "Membesarkan anak itu membutuhkan satu desa, jadi walaupun itu bukan anaknya pun kalau ada yang nencurigakan harus lapor," ujar Astrid.

Saat ini, UNICEF Indonesia bekerja sama dengan KemenPPPA untuk studi bersama memahami pola berselancar anak-anak di internet. Mulai durasi hingga hal-hal yang banyak dicari oleh mereka. Hal tersebut penting untuk ditelusuri terkait maraknya kasus eksploitasi seksual online.

 

Pencegahan yang Penting Dilakukan

Astrid memberitahu tata cara pencegahannya agar masyarakat selalu peka dan siaga terhadap lingkungan sekitarnya. Orangtua tentunya berperan dominan untuk melindungi anak-anaknya.

Orangtua sebagai teladan
"Orangtua harus belajar bagaimana mengasuh anak-anak di era digital, mencontohkan perilaku yang benar, jangan ngelarang anak main handphone tapi orangtuanya sibuk handphone," ujar Astrid.

Mengedukasi anak sejak dini tentang teknologi merupakan hal yang wajib dilakukan, literasi digital harus dikuasai oleh orangtua agar anak dapat diedukasi dengan baik, karena ruang digital tidak memiliki batasan, apapun dapat diakses oleh anak.

 

Orangtua sebagai teman anak

"Orangtua harus menjadi pendegar dan teman yang baik untuk memahami apa yang dirasakan anak, karena anak sudah stres ada tekanan dari sekolah dan lingkungannya, sehingga orangtua bisa merespons," ucap Astrid.

Afeksi dan dukungan emosional adalah kebutuhan primer seorang anak. Orangtua atau keluarga merupakan tempat utama bagi anak untuk mendapatkan kedua hal vital tersebut, jika lalai, sang anak akan berusaha mencari distraksi atau perhatian ke tempat lain.

 

Deteksi dini

"Deteksi dini harus ada keterlibatann dengan masyarakat, tidak bisa hanya pemerintah, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) atau organisasi saja, jadi anak-anak itu ya anak kita semua, harus dijaga bersama," ucap Astrid.

Diharapkan masyarakat dapat langsung melaporkan jika menemukan dugaan hal-hal mencurigakan, tidak harus keluarga yang bergerak, tetapi masyarakat juga punya hak untuk mencegah kejahatan tersebut.

 

Laporan Rifani Indrianti/ Raissa Anjanique

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Masalah Kesehatan yang Sering Muncul Setelah Liburan di Alam Terbuka
7 Masalah Kesehatan yang Sering Muncul Setelah Liburan di Alam Terbuka

Berjalan-jalan di alam terbuka memiliki tantangan tersendiri. Kamu pun bisa terpapar risiko penyakit tertentu.

Baca Selengkapnya
Jangan Biarkan Anak Bergadang, Bisa Picu Masalah Telinga hingga Konsentrasi
Jangan Biarkan Anak Bergadang, Bisa Picu Masalah Telinga hingga Konsentrasi

Begadang bisa menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang pada anak. Ketahui apa saja dampak begadang lainnya.

Baca Selengkapnya
Ciri Anak Terkena Penyakit Ain yang Wajib Diwaspadai, Para Orang Tua Harus Tahu!
Ciri Anak Terkena Penyakit Ain yang Wajib Diwaspadai, Para Orang Tua Harus Tahu!

Penyakit ain bukanlah penyakit baru. Tetapi sudah ada sejak zaman Rasulullah saw yang berhubungan dengan pandangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3 Kelainan yang Sebabkan Anak Suka Jatuh Saat Berjalan
3 Kelainan yang Sebabkan Anak Suka Jatuh Saat Berjalan

Pada kasus tertentu ternyata adanya kelainan yang membutuhkan terapi dan intervensi medis.

Baca Selengkapnya