Mulai Maret, KAI Berlakukan Aturan Khusus bagi Ibu Hamil
Dream – PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI akan memberlakukan aturan naik kereta api untuk ibu hamil. Aturan tersebut akan berlaku akhir bulan depan.
“Iya benar (ada aturan itu),” kata Senior Manager Humas KAI Daerah Operasional I, Suprapto, ketika dihubungi Dream, di Jakarta Jumat 24 Februari 2017.
Suprapto mengatakan ibu hamil dengan usia kandungan 14-28 minggu, diperbolehkan naik kereta api.
Apabila usia kandungannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, penumpang tersebut harus melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan pada kandungan. Penumpang tersebut harus didampingi minimal 1 orang pendamping.
Jika tidak dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan pada saat boarding, penumpang tersebut dapat memeriksakan kandungannya di pos kesehatan yang ada di stasiun keberangkatan.
Setelah pemeriksaan oleh petugas kesehatan penumpang yang hamil tersebut dinyatakan atau direkomendasikan tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk naik KA, penumpang tersebut dapat melakukan pembatalan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
“Tetapi, kalau bersikeras untuk melakukan perjalanan, penumpang wajib membuat surat pernyataan dan segala risiko menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” kata dia.
Suprapto mengatakan ada dua hal yang dipertimbangkan oleh KAI. Pertama adalah faktor keselamatan sang ibu.
“(Pertimbangan) yang terpenting adalah faktor keselamatan,” kata dia.
Pertimbangan yang kedua adalah perjalanan kereta api. Dikatakan bahwa perjalanan kereta api akan terganggu apabila ada seorang penumpang yang melahirkan di dalam kereta. Kereta api akan dihentikan jika seorang wanita melahirkan di dalam kereta api. Tujuannya agar ibu tersebut mendapatkan pertolongan medis.
“Nggak mungkin kereta api berjalan terus. Ini akan berdampak pada perjalanan kereta api dan akan mengakibatkan keterlambatan,” kata dia.
Suprapto mengatakan aturan ini mulai berlaku 31 Maret 2017.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski tak mau berprasangka buruk, namun Wulan merasa ada yang aneh karena tiba-tiba janinnya hilang.
Baca SelengkapnyaParahnya sang wanita langsung diceraikan selepas memberi kabar kehamilannya
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gen berperan dalam munculnya uban. Namun, stres, kondisi kesehatan tertentu, dan kekurangan gizi juga turut berkontribusi.
Baca SelengkapnyaIbu hamil memiliki keringanan untuk bisa menunda kewajiban menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Baca SelengkapnyaIbu hamil harus bolak-balik buang air kecil, terutama ketika kehamilan sudah besar.
Baca SelengkapnyaKalian pernah gak sih melihat video viral dan jadi terngiang-ngiang terus? Setiap mau makan selalu muncul, bikin bete gak sih sahabat dream?
Baca SelengkapnyaKiki Amalia melahirkan anak pertamanya secara normal di usia 42 tahun.
Baca SelengkapnyaSebagian orang memiliki uban dari usia muda dan ingin menghilangkannya. Intip penjelasan dokter kulit tentang upaya menghilangkan uban.
Baca SelengkapnyaPosisi saat berhubungan intim hingga asupan makanan yang dikonsumsi berpengaruh untuk hamil anak perempuan.
Baca Selengkapnya